No image available for this title

Text

HAM ; Politik Hukum , & Kemunafikan Internasional



Imdadun Rahmat mengutip sebagian isi buku, suatu ketika Hamid Awaludin dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM (2004-2007), didatangi oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai ahli dan pemerhati HAM sedunia. Mereka datang dari berbagai benua termasuk Eropa dan Amerika Serikat (AS). Mereka menentang masih diberlakukan hukum mati di Indonesia. “Itu tidak manusiawi, ” kata mereka. “Hanya bangsa-bangsa yang hidup di masa silam yang mengenal dan memberlakukan hukuman mati.” Apa respon Hamid? Dengan manggut-manggut sambil mendengarkan sekelompok orang itu berkhotbah, Hamid kemudin menjawab yang intinya “Apakah anda juga datang ke Gedung Putih di AS untuk mendesakkan hal yang serupa?”

Jawaban Hamid Awaludin pastinya sangat ampuh menohok mereka. Disadari atau tidak di sejumlah Negara bagian AS, hukuman mati masih diberlakukan sejak jaman dulu hingga kini. Jumlah orang yang dieksekusi di AS pun lebih banyak dibandingkan yang pernah dieksekusi di Indonesia. Menurut Imdadun Rahmat hal tersebut dibahas dalam bab khusus di dalam buku ini yang diberi judul ‘Kemunafikan Asasi Internasional’. Atas kemunafikan itu, bahwa AS dan Negara-negara Barat acapkali bersikap munafik dalam praktik HAM demi terpenuhinya kepentingan nasional mereka, tentu saja dunia tidak bisa ditipu.

Di akhir penyampaian materi, narasumber sedikit menyinggung mengenai pandangan Islam tentang HAM, bahwa hal tersebut telah termaktub dalam teks-teks universal Alqur’an karena terkait dengan prinsip dasar Islam sebagai rahmatan lil’alamin. Islam hadir untuk melindungi lima hal dasar antara lain: hifdzu al-nafs (perlindungan jiwa, hak hidup), hifdz al-din (perlindungan keberagamaan), hifdz al nasl (perlindungan keturunan), hifdz al-aqli (perlindungan akal), hifdz al-mal (perlindungan kepemilikan, hak milik).

Narasumber kedua, Bapak Koeswinarno, lebih banyak melihat buku ini secara substansi dan teknis. Menurutnya, dalam buku ini tidak ada yang baru, hanya datanya sangat kuat, karena terkait dengan posisi Hamid Awaludin sebagai Menteri Hukum dan HAM. Analisisnya sangat politis-antropologis dalam dunia global yang terus berubah dan ‘terlawan’, ada pikiran ambigu tentang HAM, sehingga menjadi ‘peringatan’ untuk pemerhati dan aktivis HAM. Penulisan referensi dan kutipan, dan beberapa kata ‘yang’ ditulis di awal paragraf sebenarnya tidak apa-apa, tetapi terkesan ‘kurang’ mengikuti kaidah ilmiah. Di sini HAM tidak boleh dipandang atau dianalogikan sebagai pilihan menu yang bisa kita pilih berdasarkan kebutuhan dan selera. HAM adalah sesuatu yang bersifat melekat secara permanen. Karena itulah deklarasi Wina menegaskan bahwa semua HAM bersifat universal, tidak bisa dipisah-pisahkan dan saling tergantung dan terkait antara satu dengan yang lainnya, ini terdapat pada halaman 67.Di ungkapkan juga oleh Pak Win terkait dengan pendekatan politik, bahwa Negara sebagai aktor utama selalu bertindak egois, dalam artian segala tindakannya harus mengutamakan kepentingannya sendiri. Dalam perspektif ini, Negara selalu mengutamakan kepentingan nasional diatas segala kepentingan lainnya, maka untuk menjaga dan mencapai target kepentingan nasional, Negara harus memperkuat dirinya, baik militer maupun ekonomi. Dengan kekuatan itulah Negara bisa survive dan menjadi pengatur dunia. Masalahnya dalam politik internasional, tidak ada hierarkis yang bisa mengatur. Dunia ini bagaikan hidup di tengah hutan belantara (chaos).Maka Negara-negara harus hidup dengan self help system yang dimaksud disini adalah politik internasional dapat dirumuskan sebagai sebuah rumusan atau kegiatan mengenai bagaimana memiliki kekuatan, kekuasaan dan pengaruh dalam arena tanpa kedaulatan bersama. sebagaimana terdapat dalam halaman 228.

Salah satu peserta Bapak Abdul Djamil menyampaikan pendapatnya terkait dengan apa yang dibahas oleh dua narasumber di atas. Ia mengungkapkan, di masa mendatang masih banyak agenda HAM yang menuntut perhatian. Konflik-konflik komunal, perdagangan manusia, tuntutan keadilan terhadap pelanggaran HAM di masa lalu, masalah ekologis, praktik korupsi, ketidakadilan ekonomi, dan sebagainya merupakan tantangan penegakan HAM hari ini dan ke depan. Di tengah kemunafikan internasional, optimisme penegakan HAM harus terus dinyalakan. Benar kata Hamid Awaludin, kita tidak boleh berhenti sebelum mencapai tujuan: martabat manusia. (Binta)


Ketersediaan

10632-4341.48 Awa h C-4Perpustakaan Kampus 1 - Jln. Laksda Adi Sucipto Km 6,3 Depok, Sleman, Yogyakarta. (E)Tersedia
10632-3341.48 Awa h C-3Perpustakaan Kampus 1 - Jln. Laksda Adi Sucipto Km 6,3 Depok, Sleman, Yogyakarta. (E)Tersedia
10632-2341.48 Awa h C-2Perpustakaan Kampus 1 - Jln. Laksda Adi Sucipto Km 6,3 Depok, Sleman, Yogyakarta. (E)Tersedia
10632-1320.5 Fin t C1Perpustakaan Kampus 1 - Jln. Laksda Adi Sucipto Km 6,3 Depok, Sleman, Yogyakarta. (H)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
341.48 Awa h C-
Penerbit Buku Kompas : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xvii,286 hlm;14 x 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-709-636-6
Klasifikasi
Undang-Undang
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Koleksi Perpustakaan Kampus 1 - Jumlah 4 Eksemplar
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this