Image of Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan tinggi berdasar SK DirJen DIKTI No..43/DIKTI/KEP/2006

Text

Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan tinggi berdasar SK DirJen DIKTI No..43/DIKTI/KEP/2006



Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah atau nama. Mata kuliah pendidikan kewarganegaraan sering disebut juga civic education, citizenship education dan democracy education. Berdasar rumusan “Civic International” (1995), bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture.rnBerdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 43/DIKTI/Kep/2006, tentang Rambu–rambu Pelaksanaan Kelompok mata kuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Oleh karena itu pendidikan kewarganegaraan diharapkan intelektualIndonesia memiliki dasar kepribadian sebagai warga negara yang demokratis, religious, berkemanusiaan dan berkeadaban


Ketersediaan

2252PR2-1323.6 KAE p C1Perpustakaan Kampus 2 - Jln. Raya Tajem Km 1,5 Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
323.6 KAE p
Penerbit Paradigma : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
208 hlm .; 14,5 x 20,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-8658-07-8
Klasifikasi
323.6
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this